

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Tiga oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dari 36 orang tamu Hotel yang terjaring saat razia yang digelar Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, Minggu (3/9), positif mengkonsumsi Narkoba. Ketiganya adalah Br, Rn dan Ar.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Sholeh kepada Wartawan, Senin (4/9). Dikatakan, Dua dari Tiga oknum ASN yang terjaring adalah, Br dan Rn, adalah merupakan pegawai Bea Cukai Kabupaten Karimun.
“Sedangkan seorang lagi, yaitu, Ar, merupakan oknum ASN Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, mereka dinyatakan positif setelah anggota melakukan tes urine” jelasnya.
Disebutkan, Ketiga orang oknum tersebut, terjaring dalam operasi “Bersinar” yang digelar secara dadakan oleh tim gabungan TNI-Polri dan BNNK Karimun di sebuah Hotel di Karimun.
Saat ini, lanjutnya, ketinganya bersama 33 orang lainya yang terjaring, masih dilakukan pemeriksaan dan apakah termasuk pecandu berat ataupun pecandu ringan.
“Jika pecandu ringan, akan dilakukan rawat jalan, tetapi jika pecandu berat, akan dilakukan rehab inap” tambahnya. (hasian)