Minggu | 03 Desember 2023 |
×

Pencarian

TANJUNG PINANG

Daging Kemasan Milik PT Jaya Pinang Sukses Dimusnahkan BPOM

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Daging kemasan milik PT Jaya Pinang Sukses (PT JPS) Km 14 arah Uban milik Harianto dimusnahkan BPOM karena diduga izin masa pendistribusiannya habis, Kamis (7/9/2017). Tidak hanya daging, petugas juga menemukan makanan yang sudah kadaluarsa.

Ada tiga jenis item produk makan yang menyalahi aturan BPOM dan yang sudah habis masa expayerdnya. Ketiga item tersebut berupa daging kemasan kaleng lima aitem, kue dua aitem dan jely dua item. Jenis daging kemasan kaleng dan kue berasal dari produksi luar negri, sedangkan jely dari produk indonesia.

Dari sembilan jenis item tersebut, total keseluruyanya 803 item. Semua yang menjadi temuan BPOM langsung di lakukan pemusnahan di tempat.

Alex Sander mengatakan, izin untuk distribusi pihak PT. JPS selama 5 tahun sudah habis masa izin distribusinya untuk ketiga item tersebut.

” Jadi tiga aitem ini kita musnakan karena masa izin pendistribusiannya sudah habis sejak bulan Maret 2017 lalu, sebelum pihak perusahaan memperpanjang izin pendistribusiannya tidak diperbolehkan mendistribusikan ke masyarakat barang yang sudah melewati batas izin pendistribusiannya.” ujar Alex Sander (sulaikah)