MEDIAKEPRI.CO.ID,Jakarta- Presiden Joko Widodo kembali diminta untuk menghargai hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.Caranya presiden harus mengikuti rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, sebelum hasil kerja Pansus diserahkan ke Rapat Paripurna DPR pada 28 September mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Media Center Nusantara III Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 19 September 2017 menyikapi keinginan Pansus Angket DPR untuk KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Fahri Hamzah menegaskan sudah saatnya Presiden harus terbiasa menghargai kerjaan DPR, seperti yang telah dilakukan Pansus Angket DPR untuk KPK selama hampir empat bulan itu.
“Hargailah pekerjaan kita (DPR). Presiden mesti menaruh perhatian besar terhadap hasil kerja Pansus. Kalau ada temuan di sini, ya kerjain dong,” katanya.
Sebab, dia beralasan hasil temuan Pansus dinilai penting karena berkaitan dengan pola pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Bahkan kalau bisa, Fahri berharap agar dalam rapat konsultasi nanti, Pimpinan DPR membawa seluruh pimpinan Pansus untuk menceritakan apa yang terjadi supaya presiden benar-benar tahu apa yang terjadi.
“Pak Jokowi memiliki wewenang besar sebagai presiden. Salah satunya, menertibkan KPK yang dianggap melanggar undang-undang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Presiden kan berkuasa banget dalam sistem presidensial. Nah, mudah-mudahan kekuasannya dipakai untuk menertibkan bangsa dan negara,” katanya lagi.
Terkait rekomendasi yang akan disampaikan ke Presiden, terkait hasil temuan pansus, Fahri belum mau membeberkan. Soal kemungkinan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pun menurutnya masih sebatas opsi.
“Belum tentu diajukan kepada Jokowi karena harus menunggu keputusan Rapat Paripurna DPR terlebih dahulu. Kami laporkan dulu (kepada Jokowi) sebagai pemanasan,” demikian Fahri Hamzah.
Sumber : Rmol.co