

MEDIAKEPRI.CO.ID, Natuna –Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Natuna melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap MD, Kepala Desa Tanjung sedang transaksi uang hasil pungli di salah satu warung di Pantai Tanjung, Sabtu, 9 September 2017, sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat.
Penangkapan orang nomor satu di Desa Tanjung ini karena diduga melakukan pungutan liar dalam mengurus dokumen surat lahan.Dimana tersangka mendapat uang sebesar 10 persen dari setiap adanya transaksi dalam jual beli tanah saat dilakukan pengurusan dokumen lahan tersebut.
Informasi elektronik dari Polres Natuna yang terima Kepri Media Group, Sabtu, 9 September 2017 diketahui tim Saber Pungli mendapat informasi dari warga. Lalu, petugas melakukan pendalaman informasi tersebut. Setelah hari transaksi diketahui, maka petugas melakukan penangkapan.
Dan tersangka ditangkap tanpa ada melakukan perlawanan. Petugas mendapat barang bukti uang transaksi sebesar Rp500.000. Uang ini merupakan uang sisa dari kesepakatan 10 persen dari pengurusan tanah itu sendiri. (KMG/riki)