

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bintan – Kabar segar akan jalannya lagi tambang bauksit di Kabupaten Bintan dipatahkan langsung olah keberadaan tambang timah. Pasalnya, ternyata ada tambang timah yang lebih dulu beroprasi di Kabupaten Bintan.
Kabupaten Bintan dari dulu terkenal dengan daerah tambang, terutama bauksit. Ternyata tidak hanya bauksit, ditemukan juga mineral timah yang menurut informasi memiliki kadar yang cukup tinggi, disalah satu daerah yang ada di Kabupaten Bintan. Ironisnya lokasi ditemukannya timah tersebut yang lahannya masuk daerah konservasi hutan lindung, kini sudah mulai akan digarap secara diduga tidak mengantongin izin resmi (illegal).
Menurut narasumber yang layak dipercaya mediakepri.co.id, lahan timah yang luasnya puluhan hektar tersebut informasinya akan digarap oleh pengusaha dari Tanjungpinang. Menurut sumber tersebut, pematangan lahan sudah dilakukan beberapa minggu lalu dengan mendatangkan alat berat ke lokasi.
“Pada umumnya warga sekitar sudah mengetahui rencana penambangan timah ini, tapi mereka tidak ada yang berani melapor ke pemerintah daerah setempat karena takut. Informasinya ada orang kuat dibelakang pengusaha yang akan melakukan penambangan, jadi warga memilih tutup mulut daripada nanti terjadi apa-apa,” ujar sumber yang wanti-wanti namanya jangan ditulis.
Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan untuk mengambil hati warga sekitar, pengusaha yang akan menambang timah itu memberikan bantuan satu ekor sapi qurban saat perayaan Idul Adha lalu. Tujuannya tidak lain agar warga tidak banyak protes dan mempertanyakan rencana penambangan timah illegal didaerah mereka, ujar sumber.
Ironisnya, setelah media ini melakukan investigasi di lapangan, bertemu dengan seorang penjaga lokasi tambang timah itu selang berapa menit ada telepon gengam milik penjaga tersebut berdering dan memberikan teleponya dengan media ini.
Dari pembicaraan via telepon tersebut, orang yang mengaku pengurus lokasi tersebut mengatakan, ” lokasi itu masih tahap pematangan lahan belum oprasi kegiatan tambangnya, kita punya izin untuk menambang dari Gubernur dan komandan” kata orang yang mengaku pengurus tambang tersebut.
Pertanyaannya, apa boleh wilayah konservasi hutan lindung menjadi wilayah tambang? Dan apa benar gebernur mengelurakan izin tambang timah tersebut? (tim)