Rabu | 07 Juni 2023 |
×

Pencarian

PERISTIWA

Sahroni: KPK Tidak Layak Dipermanenkan

MEDIAKEPRI.CO.ID,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga adhoc yang dibentuk lewat amanat reformasi untuk melakukan transisi penegakan hukum. Sehingga, KPK tidak layak untuk dipermanenkan dengan membentuk teritorial hukum sendiri.

Begitu kritik Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni atas rencana KPK membentuk unit berbasis wilayah‎.

Sahroni menjabarkan, rencana pembentukan KPK di tingkat wilayah patut diapresiasi dalam rangka penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga tingkat wilayah. Namun begitu, ia menekankan pentingnya peninjauan dari perspektif sistem hukum Indonesia, terutama aspek ketatanegaraan dan anggaran belanja negara.

“Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk KPK membentuk Unit Kerja Wilayah. Pertama, KPK perlu membentuk teritorial hukum tetapi dengan catatan hanya bersifat sementara. Kedua, perlu memperhatikan peningkatan pembiayaan dari sisi kegiatan operasional,” sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 22 September 2017.

Konsep pembentukan KPK sejak awal adalah demi transisi penegakan hukum, bukan untuk dipermanenkan. Karenanya, KPK juga harus memperhatikan hubungan dengan lembaga yudikatif sehingga tidak muncul konflik kewenangan yang justru membuat runyam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

KPK, lanjut Sahroni, perlu dikembalikan pada tujuan hakikatnya yaitu untuk menciptakan cara berhukum yang lebih efektif dan diarahkan untuk menyelamatkan keuangan negara. Karenanya, ia berpendapat perlu ada korelasi positif antara peningkatan pendapatan negara dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Anggaran KPK pada tahun 2016 sebesar Rp 991,8 miliar, sedangkan pada 2017 berjumlah Rp 734,2 miliar. Jika kita bandingkan, selama enam tahun (periode 2009-2015), KPK hanya berhasil mengembalikan uang korupsi ke kas negara sebesar Rp 728,45 miliar,” ungkapnya.

“Jadi saya kira, masalahnya bukan pada perluasan kewenangan berbasis teritorial tetapi bagaimana KPK dapat memberi solusi pencegahan yang lebih efektif agar keuangan negara dapat diselamatkan dan pendapatakan belanja negara juga mengalami peningkatan,” pungkas Sahroni menambahkan.

Sumber : Rmol