

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bintan – Rudi, dosen Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid melaporkan rumahnya di Desa Toapaya Selatan, Toapaya di rusak orang tak dikenal. Namun pelaku meninggalkan jejak dengan memberikan ‘pengumuman’ yang bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Ahok’.
Kejadian naas yang dialami dosen ini dilaporkan ke polisi. Selain itu, korban memberitahukan pihak kelurahan mengenai ‘pengumuman’ lain yang bertuliskan “Tanah dan kebun itu saya beli dari pak Deki Iskandar Dinata, saya mengantongi surat kepemilikan alas hak dikeluarkan Desa Toapaya Selatan bulan Mei 2017,”.
Kejadian pengrusakan yang diketahui pertama sekali oleh penjaga lahan seluas 10 hektar tersebut, Kamis, 19 Oktober 2017 pagi. Akibat kejadian itu, atap dan lantai rumah itu hilang.
“Ini hanya masalah salah paham saja. Tidak ada tumpang tindih,” ujar Kades Toapaya, Suhenda seraya menjelaskan bahwa Ahok mengaku tidak ada melakukan pengrusakan terhadap rumah dosen tersebut dilansir di sindonews.com
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan belum memberikan penjelasan. (tim)