Rabu | 29 November 2023 |
×

Pencarian

BATAM

ALAMAK!!! Belum Berizin, Dishub Segel Kantor Gojek

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Tidak ingin berlama. Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Batam ambil tindakan tegas. Kantor trasportasi berbasis online, Gojek disegel. Alasannya karena belum mengantongi izin.

Tidak sendiri, Dishub disaat melakukan penutupan paksa, Selasa, 3 Oktober 2017, didampingi pihak kepolisian dan Satpol PP Pemko Batam. Bahkan, pelaku transpor tasi konvensional pun ikut rombongan Dishub memasang segel yang bertuliskan ‘Belum Berizin’ ini.

Puluhan petugas yang turun di Komplek Regency Park Pelita itu, menyegel pintu kantor operasional gojek. Tidak hanya menyegel, sejumlah pamplet dan bentuk promosi angkuta online tersebut juga tidak lepas dari sasaran orang yang berada di kantor itu.

Disaat petugas memasang dan melepaskan media promosi yang ada di kantor, managemen dan pengendara gojek yang ada di kantor hanya bisa menyaksikan saja.

Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari Dinas perhubungan mengenai kegiatan penyegelan ini. (eddy supriatna)