

MEDIAKEPRI.CO.ID, Surabaya – Seorang oknum Satpol PP Surabaya diamankan polisi. Satpol PP outsourcing itu harus berurusan dengan polisi karena telah tega menjual istrinya sendiri.
Satpol PP itu adalah Ardhi Cahyo Sudarmo. Pria 30 tahun itu menjual istrinya kepada pria lain melalui sarana media sosial.
“Unit PPA mengungkap kasus tindak pidana mencari keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka. Ini sudah berkali-kali dilakukan dan lebih ironis yang dijajakan adalah istrinya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Senin, 16 Oktober 2017.
Ardhi menjual istrinya melalui akun facebooknya. Setelah tersambung dengan pria yang berminat, komunikasi selanjutnya beralih ke aplikasi percakapan.,
“Ini berhasil kami ungkap karena yang bersangkutan menjual istrinya melalui akun sosial media, dari situ kami melakukan penyelidikan dan berhasil diungkap. orang yang memesan menghubungi lewat kontak aplikasi percakapan kemudian terjadi transaksi,” ujar Leo.
Leo mengatakan bahwa Ardhi ikut terlibat dalam persetubuhan yang dilakukan oleh istri dan si pria pelanggan tersebut.
“Pelaku ikut terlibat dalam persetubuhan yang dilakukan oleh istri dan si pria pelanggan,” ujarnya.
“Tarifnya bervariasi antara Rp 250-400 ribu rupiah,” tandas Leo.
Saat menjual istri, Ardhi mengaku bahwa ia melakukan perbuatan bejatnya sudah sebanyak 5 kali. Dan itu dia lakukan tanpa memaksa istri.
“Saya jual istri saya sudah lima kali dan tidak ada pemaksaan. Kalau istri saya mau ya saya mau, kalau dia nggak mau ya saya nggak mau,” ujarnya.
Satpol PP yang kini sudah dipecat itu mengaku motif perbuatannya adalah ekonomi. Hasil dari menjual istri digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Buat kebutuhan sehari-hari,” ujar Ardhi singkat.
Ardhi menjual istrinya sejak tahun 2015. Dan ia mulai menjajakan istrinya melalui akun facebook sejak September 2017.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto membenarkan mengenai penangkapan anggotanya tersebut. Namun setelah adanya penetapan tersangka, Ardhi sudah resmi diputus kontraknya sebagai tenaga outsourcing.
“Yang bersangkutan langsung kami lakukan pemutusan kontrak. Yang perlu diketahui, kasus yang sedang ditangani Polrestabes tidak ada kaitannya dengan kedinasan. Itu urusan personal,” ujar Irvan.
Terkait dengan kejadian atau tindak pidana yang akhir-akhir ini banyak melibatkan anggota satpol PP, Irvan mengaku sudah melakukan tes psikologi ulang kepada semua anggota dan banpol (outsourcing).
“Jika ada yang tidak lolos kami evaluasi kontraknya bagi yang banpol termasuk bagi anggota Satpol (PNS),” tandas Irvan. (***)
sumber: detik.com