mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

BATAM

Dibuat Tidak Berkutik, Karyawan Alfamart di Batam Itu Diacungkan Parang

| Senin | 16 Oktober 2017 | 23:06 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam Centre – Tindak kejahatan perampokan dengan kekerasan di mini market Alfamart Green Land Batam Center dengan empat orang pelaku yang duduk di kursi pesakitan terkuak di persidangan di Pengadilan Negeri, Batam Centre, Senin, 16 Oktober 2017.

Dua dari empat orang saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim mengaku mendapat ancaman dari komplotan pelaku ini. Dan mereka tidak dapat melakukan perlawanan karena pelaku membawa senjata tajam jenis parang.

“Satu diantara pelaku masuk, saat kami melakukan pemeriksaan barang,” ujar Ramadani, karyawan Alfamart yang menjadi saksi korban.

Lebih jauh saksi menjelaskan pelaku langsung mengacungkan parang sambil meminta saksi untuk diam. Namun saksi mencoba untuk melarikan diri. Sayang, di depan pintu, terdakwa lainnya muncul sambil mengacungkan senjata tajam. Karena takut, akhirnya korban pasrah dan menuruti keinginan terdakwa.

“Pelaku meminta brangkas dibuka. Dan mereka menguasai semua harta yang ada di berangkas,” ujar saksi.

Setelah terdakwa mendapat hasil, lalu mereka melarikan diri dengan mobil Isuzu warna Silver yang sudah standby. Dan kawanan ini menggasak uang tunai sebesar Rp18 juta. (bayu wasono)