Minggu | 03 Desember 2023 |
×

Pencarian

TANJUNG PINANG

Dua Pegawai Bea Cukai Tanjungpinang Dikirim untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Ribuan Miras Ilegal

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang akhirnya memenuhi panggilan dari penyidik Kementerian Perdagangan terkait kasus ribuan minuman keras (miras) ilegal tangkapan Kodim 0315/Bintan beberapa pekan lalu, Selasa, 31 Oktober 2017.

Pemeriksaan yang berlangsung di di kantor Disperindag Kabupaten Bintan. Meskipun memenuhi panggilan, namun belum dilakukan pemeriksaan. Soalnya, kedatangannya Bea Cukai ini masih dalam tahap kordinasi.

“Pihak Bea Cukai memenuhi panggilan kami. Tetapi bukan kepalanya yang datang, cuma dua pegawai Bea Cukai. Mereka masih dalam kordinasi belum di periksa,” ungkap penyidik Kementrian Perdagangan Hari

BACA: Mencuat Kabar, Kepala Bea Cukai Tanjung Pinang Akan Diperiksa Terkait Kasus Ribuan Miras Ilegal

Lanjut Hari, Kepala Bea Cukainya ada acara di pusat. Jadi 2 Pegawai Bea Cukai yang di kirim untuk memenuhi panggilan. Sejauh ini, tambahnya, mereka masih koperaktiv dalam tahap awal pemanggilan.

Untuk pemeriksaan kepada pihak Bea Cukai, Pihak Penyidik Kementrian Perdagangan membuat surat ke dua. Surat pemanggilan tersebut langsung di bawa oleh ke dua Pegawai Bea Cukai yang datang.

BACA: Pemilik Ribuan Botol Miras Ilegal di Pinang Segera Terungkap

“Surat pemanggilan kedua sudah kita buat. Surat itu langsung dibawa oleh kedua Pegawai Bea Cukai yang datang tadi. Surat itu berisih pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ribuan miras illegal yang di tangkap Kodim 0315/Bintan,” katanya kepada Mediakepri.co.id. (boby)

BACA:  WOW… Dari Gudang di Panjaitan, Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal Terungkap