mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

TANJUNG PINANG

Mencuat Kabar, Kepala Bea Cukai Tanjung Pinang Akan Diperiksa Terkait Kasus Ribuan Miras Ilegal

| Minggu | 29 Oktober 2017 | 16:53 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Tangkapan ribuan botol berbagai merek dan jenis minuman keras (miras) oleh Kodim 0315/Bintan di Jl. DI Panjaitan KM.7 beberapa bulan lalu memasuki babak baru.

Mencuat informasi, Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang yang merupakan instansi yang terdepan terhadap keluar masuk barang segera diminta pertanggungjawaban. Dan dalam waktu dekat, orang nomor satu di BC Tanjungpinang ini akan diminta keterangan.

Hal ini diungkapkan oleh PPNS Disperindag Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan.

“Dalam waktu dekat Kepala Bea Dan Cukai Tanjungpinang akan di periksa oleh Kementerian Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Pusat,” ujar Kurniawan

Lebih jauh, Kurniawan menjelaskan ada beberapa instansi yang akan diperiksa oleh kementrian yang terkait kasus miras ilegal itu.

Ditambahkannya, untuk pemusnahan ribuan botol miras ilegal tangkapan ini terus berlanjut hingga putusan persidangan di pengadilan. Lalu, setelah ada putusan baru barang bukti miras ini akan dimusnahkan. Untuk pemilik miras, tetap akan di proses secara hukum yang berlaku yang ada di Indonesia. (bobi)