mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

TANJUNG PINANG

Gubernur Terima Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan

| Rabu | 08 November 2017 | 13:14 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Gubernur H Nurdin Basirun berharap doa dan dukungan masyarakat agar Rancangan Undang-Undangan Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi Undang-undangan. Dengan menjadi UU, makanya upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin nyata.

“Doakan cepat menjadi UU, agar perimbangan keuangan untuk daerah kepulauan semakin besar,” kata Nurdin usai menerima berkas RUU Daerah Kepulauan dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampuno di Lantai 8 Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa 7 november.

Gubernur H Nurdin Basirun yakin jika daerah kepulauan diatur dalam undang-undang khusus, makan percepatan pembangunan seluruh wilayah semakin cepat. Apalagi hal ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi-Jusuf Kalla yaitu memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

“Kita berharap permerataan pembangunan dapat semakin cepat diwujudkan di daerah kepulauan,” kata Nurdin yang saat menerima berkas itu didampingi Sekdaprov H TS Arif Fadillah.

DPD RI memang sudah menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan. Hal itu tertuang dalam Keputusan DPD RI Nomor 4/DPD-RI/I/2017-2018. RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas Khusus di DPR RI dan tahun depan mendapat prioritas untuk segera dituntaskan.

Ada keinginan kuat dari DPD RI agar formula pembagian dana mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan. Tidak seperti selama ini hanya berdasarkan populasi.

Konsep membangun dari pinggiran, yang menjadi salah satu nawacita Jokowi-JK, diyakini Nurdin semakin cepat terwujud dengan pengesahan undang-undang ini. Apalagi wilayah pinggiran di daerah kepulauan.

“Kita harus memanfaatkan laut untuk kejayaan,” kata Nurdin.

Pemprov Kepri awal tahun 2018 akan menggelar Rapat Kerja untuk memperkuat masalah ini. Pimpinan DPD RI, Kemenko Maritim, Kemendagri, TNI AL, akademisi dan pakar-pakar kelautan serta berbagai kalangan akan terlibat aktif dengan segala konsep dan pemikirannya.

Di antara sejumlah provinsi di Indonesia, Kepulauan Riau merupakan daerah dengan pulau terbanyak. Ada 2.408 pulau yang tersebar hingga kawasan Laut Natuna Utara. Provinsi kedua yang paling banyak adalah Papua Barat dengan jumlah 1.945 pulau. Kemudian diikuti Maluku Utara dengan 1.474 pulau, Maluku dengan 1.422 pulau, NTT dengan 1.192 pulau.

Nurdin melihat ada semangat untuk mempercepat pembangunan, peningkatan sumber daya manusia yang semuanya bermuara mewujudkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. (***)

sumber: kepriprov.go.id