MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Kerena tidak dapat izin dari managemen, pihak keamanan tidak memperbolehkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam memasuki kawasan PT Naninda Mutiara Shipyard Tanjunguncang, Senin, 6 November 2017 siang.
“Ini pimpinan saya tidak memperbolehkan masuk,” kata pihak keamanan yang menjaga pintu masuk ke kawasan perusahaan.
Mendengar pernyataan dari keamanan perusahaan, anggota dewan meninggalkan lokasi dan marah.
“Kami ini melaksanakan tugas negara, bukan karena keinginan kami,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam,Budi Mardiyanto seperti di langsir di tribun seraya menambahkan akan datang kembali dengan membawa surat resmi. (bayu wasono)