mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

BATAM

Mal Pelayanan Publik, Langkah Efisien Permudah Perizinan Berinvestasi di Batam

| Kamis | 09 November 2017 | 13:45 | Tidak ada komentar

Akan Diresmikan Presiden RI 5 Desember 2017 Mendatang 

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan rapat kordinasi untuk merealisasikan Mal Pelayanan Publik, di Gedung BP Batam, Batam Centre, Kamis, 9 November 2017 pagi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batam, Gustian Riau dan Anggota 5 Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Anggota 5 Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batam Gustian Riau, Wakapolresta Barelang AKBP Mudji dan perwakilan dari Bea dan Cukai Batam, Imigrasi Batam dan Instani terkait lainnya.

Mal Pelayanan Publik adalah tempat layanan publik yang diselenggarakan secara bersama dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga dan atau penyelenggara pelayanan publik lainnya dalam satu lokasi yang saling terintegrasi sesuai dengan ruang lingkup dalam nota kesepahaman.

Bambang mengatakan Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan komitmen, kerjasama dan sinergi, antara para pihak dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan di bidang perizinan dan non perizinan.

Selanjutnya, katanya, melalui pelayanan ini, mampu memberikan kemudahan akses pada satu lokasi serta percepatan proses layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat. “Mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam khususnya, dan di Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, langkah ini juga dapat meminimalisir tindakan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik dan mewujudkan layanan publik yang terintegrasi dan berintegrasi.

Bambang menyebutkan, konsep Mal Pelayanan Publik ini akan memberikan 340 jenis pelayanan dari 47 Instansi Pemerintahan maupun non pemerintahan. Jadi Sekarang ini, katanya, tim yang tergabung dalam konsep ini membahas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap Instansi Pemerintah dan non pemerintah, berapa lama waktu pengurusan dan hal terkait lainnya

“Dan total pelayanan tersebut masih kita kembangkan, jadi di Mal ini kedepannya  jenis pelayanannya antara lain, Ada pengurusan SIM/Samsat/BPJS/Bea Cukai, Lahan/IMB/Investasi, Perbankan, dan Notaris serta lainnya,” terangnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batam, Gustian Riau menambahkan dalam pelayanan nanti akan ada keseragaman dimana pegawai Pemerintahan Kota Batam dan BP Batam akan memakai baju seragam yang sama.

“Pada peresmian Mal Perizinan Pelayanan Publik yang akan diresmikan pada tanggal 5 Desember 2017 ini nantinya akan dilakukan oleh Presiden, bersamaan dengan meresmikan jembatan Flyover,” ungkapnya. (kmg/andi pratama)