MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Entah sudah berapa lagi berlangsung?. Bisa setahun atau entah berapa lama, masyarakat di Kepulauan Riau (Batam, Pinang, Bintan, Karimun dan Lingga) ‘dibohongi’ distributor beras.
Tindakan tim Markas Besar (Mabes) Polri yang melakukan penggerebekan gudang pengoplosan beras membuka mata masyarakat di Kepri, Batam khususnya jadi korban ‘penipuan’ pemilik gudang.
Gudang pengoplosan beras yang terletak di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batuampar, Batam langsung disegel petugas. Tidak ingin masyarakat terus menjadi korban, gudang beras yang diduga Milik Akiang/Hartono, tidak boleh beraktivitas lagi mulai, Sabtu, 4 November 2017.
Penggerebekan gudang pngoplosan beras secara illegal tersebut dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Kurniawan beserta 3 Orang anggota yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto. SH. MSi dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, SH, Sik, MSi.
Pada saat petugas berada di gudang, beras yang sudah dioplos tersebut merupakan beras yang laku keras alias laris di kalangan masyarakat. Beras yang di oplos tersebut yakni Horas, Minang Raya, Harum Mas, Jawa Raya, Bukit Tinggi, Gelombang Cintapi, Rumah Solok, Horas Super, Mina Raya Super. (bayu wasono)