

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Pelaku yang dituduh sebagai pembunuhan Deli Cinta Sihombing (32) ditangkap Satuan Reskrim Polesta Barelang, Sabtu, 23 Desember 2017 malam di kawasan Batam Centre, tepatnya dekat Sky Hotel, Batam.
Informasi di lapangan, pelaku yang bekerja sebagai bartender yang juga teman dekat Deli Cinta. Dari informasi di kepolisian, polisi mengamankan pelaku bernama Pebrianto.
Usai membunuh korban, pelaku juga membawa mobil Toyota Rush milik korban yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Deli Cinta ditemukan tewas di kediamannya, Tanjunguncang, Batam, Kamis, 21 Desember 2017 lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi terikat tangan dan kakinya.
Dari hasil otopsi, diduga ibu satu anak ini dibunuh dengan cdara dicekik dan dibekap oleh pelaku. (***)
sumber: wartakepri.co.id