

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Pencapaian kinerja Badan Narkotika Nasional Propinsi Kepulauan (BNNP Kepri) dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masyarakat selalu di tingkatkan. Namun hal yang lebih penting adalah kebersamaan masyarakat dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkotika.
Pernyataan ini disampaikan Kepala BNNP Kepri Brigadir Jendral Polisi Nixon Manurung, mengungkapkan keprihatinannya dalam press Release yang di gelar di kantor BNNP Kepri, Nongsa Batam Rabu 27 Desember 2017. Dalam rilis ini, Kepala BNNP Kepri didampingi Kepala BNN Batam, Kepala BNN Tanjung Pinang, Kabid Pemberantasan, dan Kabid Rehabilitasi beserta Staff BNNP Kepri.
Mencermati perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kepulauan Riau, sudah merambah ke segala lapisan masyarakat, tidak hanya pada kalangan kelompok masyarakat yang mampu tetapi sudah merambah ke masyarakat ekonomi rendah.
Dan yang menjadi sasaran bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah Pemukiman, Instansi Pemerintah/Swasta, Kampus, Sekolah, Rumah kost bahkan Rumah tangga.
Dalam keterangannya Kepala BNNP Kepri, Brigjen, Pol. Nikson Manurung menyampaikan, melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang telah dilaksanakan BNNP Kepri di Tahun 2017.
Capaian pemberantasan dalam rangka perangi narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Kasus tindak pidana narkotika P.21 : 55 Kasus. Jaringan sindikat tindak pidana narkotika yang terungkap : 21 Jaringan
Jumlah tersangka : 92 orang.
Jumlah barang bukti : Sabu – 37.746,38 gram, Ganja – 14.412,16 gram, dan Ekstasi – 398 butir
Jumlah aset yang disita : uang Rupiah Rp.31.435.000 dan Ringgit RM.50, serta tiga (3) unit motor jenis moge (moter gede)
” Informasi yang kita peroleh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini, sebagian besar berasal dari negara tetangga Johor – Malaysia,” ungkap Nikson Manurung.
Dari data hasil kerja nyata bidang rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahguna dan pecandu narkoba. Jumlah Rawat jalan di rehabilitasi Pemerintah dan Swasta : 999 orang. Jumlah yang menjalani pasca rehabilitasi : 192 orang.
Lanjut, Nikson mengatakan, “menurut hasil dari penelitian oleh Universitas Indonesia (UI), Kepri menduduki peringkat/rangking ke 2 untuk pengguna narkoba kategori umum, dan untuk kategori pelajar/mahasiswa nya rangking 10,” terang Kepala BNNP Kepri. (bayu wasono)