

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Dua kurir narkoba ini belum berpengalaman. Karena rasa takut dan tingkah yang mencurigakan, akhirnya ketangkap petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Hang Nadim Batam saat melintas di mesin penditeksi X-ray karena narkoba jenis sabu.
Kedua tersangka ini yakni Is dan Az ditangkap, Senin, 4 Desember 2017 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Wajahnya pucat, saat kita lihatin, dia salah tingkah,” ungkap Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo.
Melihat tingkah laku yang mencurigakan tersebut, petugas bea dan cukai bekerja sama dengan Avsec bandara langsung memanggil calon penumpang Citilink QG 922 tujuan Surabaya tersebut.
“Kita lakukan pemeriksaan lanjut, ternyata di dalam sepatunya terdapat empat bungkus sabu-sabu sebeberat 406,” terang Evy.
Pemeriksaan berlanjut dengan introgasi di ruang khusus, dari hasil introgasi itu, Isa mengaku tidak sendiri. Ada seorang lagi temannya yang juga membawa kristal haram itu.
Pencarian pun dilakukan Azhar akhirnya dicokok dan digeledah. Dari dalam sepatu yang dipakainya, petugas BC mengamankan enam bungkus sabu-sabu seberat 610 gram.
“Keduanya kita ambil keterangan di kantor bea cukai, selanjutnya kita serahterimakan ke BNN Provinsi Kepri,” kata Evy.
Pejabat Bea dan Cukai Batam ini berharap tidak ada lagi pengedar atau kurir yang nekat membawa narkoba.
“Saya harap ini yang terakhirlah, jangan lagi ada pengedar narkoba,” harap Evy.(kmg)
sumber: batamclick.com