mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

KARIMUN

ALAMAK!!! Aunur Akan Bertindak Tegas, Ratusan Pegawai Pemkab Karimun ‘Nakal’ Terancam Dipecat

| Selasa | 09 Januari 2018 | 0:37 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkab Karimun, yang absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur tahun 2018 terancam mendapat pemutusan kontrak kerja.

Itu diungkapkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat ditanya wartawan terkait sanksi kepada kurang lebih 100 orang pegawai dan honorer di Pemkab Karimun yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur panjang tahun 2018.

“Untuk sanksi terberat, kita bisa lakukan pemutusan hubungan kontrak kerja kepada mereka yang tidak mematuhi aturan yang ada,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Coastal Area, Senin, 8 Januari 2018.

Rafiq menyebut, Ia sangat menyayangkan kepada ASN Pemkab Karimun yang tidak dapat mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Kita sangat menyayangkan atas tindakan sebagian pegawai di lingkungan Pemkab Karimun yang tidak dapat mematuhi dan paham akan aturan pegawai yang sudah ada,” ucap Rafiq.

Untuk itu Rafiq meminta kepada seluruh ASN untuk dapat memahami dan mematuhi segala aturan yang berlaku tentang peraturan pegawai baik kontrak maupun honorer. (kmg/ian)