

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta kepada orang tua agar lebih ketat untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serangan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sudah meresahkan.
“Di sekolah, anak hanya berapa jam, sedangkan di rumah 24 jam. Meskipun orang tua sibuk dengan pekerjaan, perlu melihat perilaku serta sikap anaknya selama berada di rumah,” kata Rafiq, Selasa, 16 Januari 2018.
Disebutkannya, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dapat terjadi di mana saja. Untuk itu, tambahnya, dalam hal ini sangat diperlu pengawasan ketat dari orang tua, agar anak tidak menjadi korban.
Rafiq mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur telah menjadi perhatian khusus, Pemkab Karimun telah menggelar rapat dengan Polres Karimun. Dalam rapat tersebut dihadiri dinas terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, pihak Pondok Pesantren serta lembaga yang berkaitan dengan anak.
“Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, saya sudah perintahkan pihak-pihak terkait untuk hadir dalam rapat itu untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kepada orang tua anak,” ucap Rafiq.
Sementara saat ditanya hukuman yang pantas diterima pelaku, Rafiq meminta agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya. Kasus pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur, sudah kali diungkap Polres Karimun. Untuk yang pertama korbannya 13 orang dengan pelaku berinisial AM alias T (56). Kedua pelakunya berinisial ZU dengan korban sekitar 14 orang yang merupakan santri rumah Tahfiz di Karimun. (viar/kmg)