Sabtu | 23 September 2023 |
×

Pencarian

LINGGA

Mantap!!! Tahun 2018, Pemkab Lingga Anggarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas Guru

MEDIAKEPRI.CO.ID, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pendidikan memberikan kebijakan baru untuk memberikan sejumlah keringinan kepada guru yang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah dengan memberikan surat perintah perjalan dinas (SPPD).

Sekreraris Dinas Pendidikan Said Ibrahim mengatakan kebijakan ini untuk menyikapi banyaknya guru yang memanipulasi absen. Padahal mereka pergi luar kota, tetapi absensi di sekolah tetap berjalan. Hal ini untuk menutupi uang trasportasi agar uang makan tidak dilakukan pemotongan.

“Itukan tidak baik,” katanya kepada mediakepri.co.id di ruang kerjanya, Senin, 8 januari 2018.

Dijelaskannya, untuk itu tahun ini Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan dengan sedikit mengangarkan biaya transportasi, untuk mengurangi beban para guru yang ada urusan kedinasan keluar daerah. Dengan kebijakan baru ini diharapkan agar guru lebih bersikap profesional dan tidak melakukan pembohongan dengan melakukan yang tidak baik.

Menurutnya, SPPD itu juga tidak seberapa sebagai fungsional. Perhitungan biaya berdasarkan rentang kendali, katanya, itupun tidak seberapa. Untuk yang paling jauh itu di Desa Pekajang, tambanya, karena memang letak wilayahnya jauh berbatasan dengan Provinsi Bangka.

Dikatakan Said ada beberapa kebijakan dinas untuk tahun ini selain dari SPPD. Salah satunya, katanya lebih jauh, sistem belanja operasional sekolah.

“Kalau di tahun lalu, setiap sekolah dibagi sama rata, tapi tidak dengan tahun ini. Pembagian biaya berdasarkan banyaknya siswa yang berada di sekolah,” katanya. (meteo)