Sabtu | 23 September 2023 |
×

Pencarian

KARIMUN

Nelayan Itu Ternyata Nyambi Lakukan Pencurian Motor, Aksinya di Pantai Imam Terungkap

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Rl (45), seorang nelayan ini harus berurusan dengan kepolisian. Bukan karena melanggar aturan saat mmenangkap ikan, tetapi melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Lelaki yang usianya hampir setengah abad ini ditangkap di Jalan A Yani Kelurahan Sei Pasir Kecamatan Meral, Sabtu, 13 Januari 2018 sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku curanmor ini ditangkap tim buru sergap (bures) Polsek Meral ini bersama barang bukti. Lelaki bertubuh kecil ini hanya pasrah ketika polisi mengungkap aksi kejahatannya di Pantai Imam, Sabtu, 19 Agustus 2017 lalu.

“Setelah lama kita pantau pelaku, akhirnya dapat diamankan beserta barang buktinya,” kata Kapolsek Meral, AKP Saeful Badawi, Sabtu 13 Januri 2018.

Badawi menjelaskan, Rl merupakan residivis dalam kasus yang sama karena aksinya bukan yang pertama. Menurut pengakuan pelaku untuk Curanmor baru 1 kali, untuk pencurian lain 2 kali.

“Saat ini kita masih minta keterangan pelaku, karena bukan satu TKP saja,” jelas Badawi.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda Beat dengan nomor mesin, JFP1E1757391 dan No Rangka : MHIJFP119FK695279 warna putih merah telah diamankan di Mapolsek Meral. (kmg/ian)