Sabtu | 23 September 2023 |
×

Pencarian

KARIMUN

Pelaku Pelecehan Seksual di Karimun Ngaku Sangat Nyesal atas Perlakuan Tidak Baik Terhadap Anak-anak

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Zulkifli (32), pelaku pencabulan terhadap beberapa anak asuhnya yang masih di bawah umur yang tinggal di asrama rumah santri DH di Karimun mengaku, selain karena faktor kedekatan, pencabulan yang dilakukannya karena adanya rasa nafsu kepada para korbannya.

Pengakuan tersebut diungkapkan Zulkifli, saat berada di Mapolres Karimun usai menjalani pemeriksaan, terkait laporan pelecehan seksual oleh salah seorang korbannya berinisial DN, beberapa waktu lalu.

“Berawal karena kedekatan saya terhadap anak-anak yang tinggal di asrama dan didorong ada rasa nafsu, sehingga saya melakukan perbuatan yang tidak baik,” kata Zulkifli kepada wartawan, Senin, 22 Januari 2018.

Saat ditanya apakah ada rasa penyesalan atas perbuatannya tersebut, Zulkifli mengatakan, sangat menyesal dan merasa malu atas perlakuan yang tidak baik terhadap anak-anak. Bahkan dirinya sempat tertunduk diam dengan mata berkaca-kaca.

“Saya sangat menyesal atas perlakuan yang tidak baik terhadap anak-anak,“ ungkap pria yang telah beristri ini.

Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Karimun, karena perbuatannya yang terbukti melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur, pada bulan September hingga Desember 2017 lalu.

Aksi bejatnya terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya, bahwa dirinya dilecehkan dan diperlakukan tidak baik oleh tersangka, Kamis, 11 Januari 2018 lalu.

Dari keterangan korban dan pelaku menyebutkan, ada 13 anak lainnya yang juga mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku. Rata-rata usia para korban berkisar antara 11 hingga 13 tahun. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (kmg/ian)