Minggu | 03 Desember 2023 |
×

Pencarian

BINTAN

Pulau Ajab Seluas 27 Hektar Itu Milik Banyak Pihak, Pemerintah Minta Pemilik Berkoordinasi

apri sudjadi

Bupati Antisipasi Isu Penjualan Pulau via Online

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bintan – Isu penjualan Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan dapat perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan. Situs iklan penjualan pulau di privateislandonline.com menawarkan Pulau Ajab seharga Rp44 miliar.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan penjualan pulau, utamanya kepada pihak asing, sama sekali tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan dari Undang-undang. Dimana hal ini tuangkan sesuai Pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.

“Penjualan Pulau tidak dibenarkan. Yang diperbolehkan pengelolaan potensi pulau tersebut. Dan itu, juga ada aturan-aturan yang berlaku,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa, 16 Januari 2018 siang.

Ditegaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan tidak mengetahui terkait adanya penjualan pulau tersebut. Bahkan, katanya, meminta agar jajaran terkait segera melacak siapa saja pemilik lahan yang ada di Pulau Ajab.

“Data sementara yang berhasil kami himpun, telah kami temukan bahwa lahan pulau tersebut dimiliki banyak pihak,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa hendaknya pemilik lahan Pulau yang memiliki luas lahan lebih kurang 27 Hektar ini, hendaknya dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam hal pemanfaatan potensi lahan. Untuk hal ini bisa melalui Camat dan juga Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.

” Sebaiknya pemilik lahan segera berkoordinasi ke Pemerintah Daerah, dalam hal ini bisa melalui Camat dan atau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan. Nantinya , kita bisa kembangkan potensi Pulau melalui Investasi Pariwisata terkait pengelolaan potensi Pulau, dan nilai ekonominya jauh lebih tinggi. Saat ini kita juga sudah instruksikan agar aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW , Kepala Desa hingga Camat dapat terus memantau perkembangan terkini Pulau tersebut, selain itu kita juga telah meminta BPN bersinergi,” ujarnya.(humas/muslim)