MEDIAKEPRI.CO.ID, Bandung – Pelaku utama, Muhamad Faisal Akbar (32) yang menjadi sutradara pembuatan video porno bocah-perempuan dewasa kini mendekam dibalik jeruji.
Polisi telah memeriksa tes Kejiwaannya sebelum dilakukannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Iya betul, tersangka F hari ini dites psikologi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Januari 2018.
Yusri mengatakan pemeriksaan tes kejiwaan ini penting karena keterangan Faisal tidak sesuai dengan temuan barang bukti. Hal inj untuk memudahkan penyidik saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jadi sebelum masuk ke BAP (berita acara pemeriksaan), kami konsultasi dulu dengan psikolog,” kata Yusri.
Muhamad Faisal Akbar (32) menjadi tersangka kasus 2 video porno bocah-perempuan dewasa yang viral di media sosial. Faisal yang menjadi sutradara dalam video tak senonoh itu disebut pernah membuat 2 video dewasa lainnya.
sumber: inilah.com