

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Tingkatkan kesadaran kepada pengendara, Polisi sektor (Polsek) Kundur melakukan razia penertiban pengendara roda 2 dan roda 4 di depan Polsek Kundur, Selasa 24 Januari 2018 pagi.
Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan bahwa tujuan dilakukannya razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh hukum dalam berkendara di jalan raya.
“Agar masyarakat lebih sadar hukum, dengan mematuhi aturan-aturan dalam berkendara,” kata Wisnu.
Dia juga mengatakan, disamping meningkatkan kesadaran masyarakat juga untuk meminimalisir agar angka kecelakaan tidak semakin tinggi khususnya di wilayah hukum Polsek Kundur.
“Tujuan kita ingin menekan angka kecelakan khususnya di wilayah hukum Polsek Kundur,” ujarnya.
Dari razia ini polisi menindak 22 orang pegendara dengan rincian 14 unit sepeda motor, 5 STNK dan 3 SIM. (kmg/viar)