

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Manager (persero) PLN Wilayah Riau dan Kepri Area Tanjungpinang, Fauzan melakukan penandatanganan MoU di rumah dinas Bupati Karimun, Rabu 7 Februari 2018.
Penandatanganan MoU ini terkait dengan kelanjutan pembangunan jaringan kelistrikan oleh PLN yang disesuaikan dengan pengembangan tata kota.
Disela-sela penandatangan tersebut, Fauzan menyampaikan PLN sangat mendukung penuh kepada Pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal pembangunan.
Menurutnya MoU yang dibuat akan memudahkan penuntasan masalah kelistrikan di Karimun.
“Ini sebuah terobosan pengembangan kelistrikan baik terkait jalur, pembangkit, dan lainnya. Pembangunan kota yang sudah diwacanakan Pemkab Karimun juga dapat terlaksana dengan baik,” kata Fauzan.
Disampaikannya, keberadaan PLN di Karimun berkontribusi bagi Pendapatan Daerah. Saat ini masih ada surplus sekitar Rp 500 juta melalui PPJ yang dibayarkan.
Hal ini tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Karimun yang tertib menggunakn dan membayar listrik.
“Atas nama PLN persero kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan setingi-tingginya kepada Bapak Bupati. Semoga kedepannya PLN bisa terus ikut membangun Karimun semakin baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Aunur Rafiq mengatakan penataan kota kedepannya memang harus direncanakan, termasuk dengan bagaimana kelistrikan yang sesuai dengan tata kota. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik maka akan berpengaruh dengan keindahan daerah.
“Mou ini adalah kesepakatan bersama. Memang dalam Undang-undang listrik dan pertambangan menjadi tanggung jawab Provinsi. Tapi Pemkab tidak serta-merta berdiam diri.
MoU bukanlah membangun perizinannya, namun proses setelah beroperasi ada kelanjutannya, seperti pembangunan jaringan. Karena tata ruang dan pengembangan kota merupakan dari Pemda,” ujar Rafiq.
Selain ketersediaan listrik di desa-desa, Rafiq juga meminta Beberapa hal diantaranya adalah mengganti lampu penerangan jalan PLTS di Coastal Area serta dibangunnya sistem kabel bawah tanah agar kedepannya tidak ada lagi kesemberawutan kabel. (kmg/ian)