mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

BATAM

Tanpa Ada Tugas, ASN Dilarang untuk Memasuki Tempat Hiburan, Ini Bentuk Perlawan Terhadap Narkoba

| Selasa | 13 Februari 2018 | 6:48 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen dan nyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memasuki tempat hiburan malam.

“Kecuali ada tugas. Semua pegawai Pemko Batam, khususnya ANS untuk tidak masuk kawasan tersebut,” kata Walikota Batam, Rudi dihadapan PNS di Alun-alun Engku Putri Batam, Senin, 12 Februari 2018.

Hal ini juga berlaku untuk seluruh PNS di luar jam kerja. Mengingat, tambahnya, begitu yang bersangkutan sudah menyandang status PNS, maka semua aturan yang melekat harus dijalankan.

“Kalau sudah PNS, semua aturan harus diikuti. Suka atau tidak suka. Karena status PNS itu baru bisa hilang setelah yang bersangkuta pensiun nanti,” terangnya.

Pada saat tersebut, Rudi juga memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan aksi penyelundupan narkoba. (kmg)

sumber: batamclick.com