Rabu | 29 November 2023 |
×

Pencarian

BATAM

Tiga Calon Penumpang Lion Injak 1.434 Kilogram Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Tiga orang calon penumpang Lion Air JT 926 dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Denpasar ditangkap membawa barang haram narkotika jenis sabu seberat 1.434 kilogram di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu, 31 Januari 2018 sore.

“Ada tiga calon penumpang yang diamankan petugas kita di Bandara Hang Nadim,” kata Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, R. Evy Suhartantyo, Kamis, 1 Februari 2018.

Ia mengatakan, tertangkapnya tiga tersangka tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gelagat dari para tersangka saat melewati jalur pemeriksaan X-Ray.

“Melihat tersangka ini gelisah, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan secara intensif. Dan ditemukan bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga Metamphetamine atau sabu di sepatu para tersangka yang diketahui berinisial YH, TN dan KP,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tambahnya, petugas menemukan 6 bungkus metamphetamine dengan rincian 2 bungkus di sepatu YH sebanyak 485 gram, 476 gram di sepatu TN dan 473 gram di sepatu KP.

” Sehingga total keseluruhan mencapai enam bungkus dengan berat 1.434 gram. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (bayu wasono/kmg)