Minggu | 03 Desember 2023 |
×

Pencarian

KARIMUN

Dengan Modus Memandikan, Kakek Kuli Bangunan Bejat Ini Lakukan Pencabulan Balita

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – SM, kakek berusia 66 tahun tega mencabuli seorang anak balita yang masih berusia sekitar empat tahun, di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis, 29 Maret 2018 pagi.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ia melancarkan niat bejadnya dengan modus memandikan korban di rumah miliknya.

“Sewaktu pelapor baring di rumah, kemudian korban pulang dalam keadaan penuh dengan bedak. Saat ditanya siapa yang memandikannya, ia menjawab bahwa yang memandikannya adalah SM,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Karimun, Iptu Brasta saat dikorfirmasi, Jumat, 30 Maret 2018.

Brasta juga menjelaskan, berdasarkan laporan pelapor bahwa pelaku ini sempat menggigit dan menjilat serta memasukan jari pelaku di kemaluan korban.

Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Karimun langsung bergegas kelokasi dan mengamankan pelaku pada hari itu juga sekira pukul 14:00 WIB di rumah miliknya.

Atas kejadian ini, Satreskrim Polres Karimun telah menahan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (kmg/riandi)