Rabu | 29 November 2023 |
×

Pencarian

BATAM

Tak Terima Dilaporkan Menggelapkan Mobil Avanza, Sopir Batam Centre Buat Laporan ke Polsek Batam Centre

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Ariyanto, warga Perum Bida Ayu Blok A7 No 8, Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Batam, Kepri mendatangi Polsek Batam Centre untuk melaporkan Amir Harahap atas tuduhan penggelapan satu unit mobil, Senin, 19 Februari 2018 lalu.

Dalam laporan dengan laporan nomor LP/84/II/2018/KEPRI/Res/SPK-Polsek Batam Kota, Ariyanto didampingi Aldjupri sebagai saksi atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota New Avanza 1,3G warna Silver Metalik, tahun 2014 nomor Polisi T 1226 DZ.

“Saya melapor karena tidak terima dilaporkan di Polsek Sei Beduk,” ujar Ariyanto kepada mediakepri.co.id disela-sela aktivitasnya sebagai sopir taksi di Batam Centre, Jumat, 2 Maret 2018.

Diakuinya ia tidak ngerti tentang hukum. Jadi menjadi beban berat ketika ia dilaporkan atas tuduhan pengelapan. Untung ada beberapa teman yang memahami dan mengerti hukum memberikan dukungan. “Sebelum jumpa banyak teman, sesak rasanya dada ini,” katanya sambil tangan kanannya mengusap ke dada.

BACA: Sopir Batam Centre Dilaporkan Melakukan Penggelapan Mobil Avanza di Polsek Sei Beduk

Ia mengatakan mobil yang dituduhkan telah digelapkannya ini sudah dialihkan (take over) ke Adjupri. Dan untuk pengalihan mobil itu sendiri dilakukan di lantai III di Kantor Adira Finance Batam. Disaat menandatangani selembar surat di kantor resmi Adira Finance Batam, katanya, Robhi, pemilik showroom yang menjadi perantara Ariyanto dan Aldjupri ikut menyaksikan.

Setelah dilakukan peralihan atas mobil itu pada hari Rabu, 23 Maret 2016 lalu, katanya, pembayaran angsuran langsung diambil alih oleh Aldjupri. Untuk angsuran berikutnya, pihak Adira melalui tim kolektornya berkomunikasi dan mengambil langsung ke rumah Aldjupri hingga angsuran ke-24 pada tanggal 31 Agustus 2017.

“Tak over dilakukan di Kantor Adira. Pembayaran angsuran setelah adanya take over dilakukan Adjupri dan pihak Adira tahu itu. Bahkan kolektor Adira yang mengambil angsuran ke rumah Aldjupri. Lalu, mobil hilang dari tangan Adjupri,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, kronologis perjalanan dan bukti sudah disampaikan sama pihak Adira. Namun dari beberapa kali pertemuan, katanya, pihak Adira hanya minta pembayaran tanpa mau mendengar permasalahan yang terjadi.

“Pokoknya harus bayar. Kalau tidak bayar, laporan di Polsek Sei Beduk lanjut,” sebutnya sambil mengenang ucapan dari salah seorang pejabat di Lantai II Kantor Adira Finance Batam. (eddy)