mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

TEKNOLOGI

Ayo Daftarkan Kartu Prabayar Seluler Anda, Sepanjang Maret Sudah 100 Juta Nomor Diblokir

| Sabtu | 07 April 2018 | 20:10 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menetapkan mekanisme blokir bertahap pada program register kartu prabayar. Kesempatan registrasi kartu seluler prabayar ditutup pada 28 Februari dengan 305 juta nomor terdaftar.

Tahap pertama yakni periode 1 Maret hingga 31 Maret 2018, sebanyak 100.888.385 nomor terblokir. Sepanjang Maret pemerintah menerapkan blokir tahap pertama dengan penghentian akses telepon dan SMS masuk bagi nomor seluler terblokir karena tidak melakukan registrasi.

Pada tahap kedua, blokir telepon dan SMS keluar berlaku mulai 1 April hingga 30 April. Setelah itu, yakni mulai 1 Mei konsumen yang belum melakukan registrasi tak lagi bisa mengakses pelayanan telepon dan SMS juga data.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan operator terkait langsung melakukan pemblokiran bagi nomor pelanggan prabayar yang belum mendaftarkan nomornya.

Rincinya, sepanjang Maret 2018, PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel memblokir 43,13 juta nomor atau detailnya 43.313.972 nomor.

Kemudian, PT Indosat Ooredoo, Tbk memblokir 17,53 juta atau 17.531.243 nomor seluler prabayar. Disusul PT Hutchison Tri Indonesia dengan 26,66 juta nomor atau 26.661.849 nomor seluler.

Lalu, PT XL Axiata, Tbk dengan jumlah 11,23 juta nomor terblokir atau detailnya 11.232.147 nomor. Terakhir, PT Smartfren yang telah memblokir 2,14 juta nomor atau 2.149.174 nomor. Sementara itu, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia tak melakukan pemblokiran.

“Jumlah pemblokiran kartu prabayar karena tidak melakukan registrasi ulang yakni 100,88 juta nomor,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis, 6 April 2018 malam.

Di sisi lain, untuk jumlah nomor terdaftar, pihaknya mulai melakukan pencocokan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan operator. Setelah nomor terkumpul di kesempatan daftar pertama yakni hingga 28 Februari, pihaknya mengecek kesamaan pencatatan data.

Pasalnya, pada registrasi nomor prabayar ini, pemerintah menggunakan data kependudukan berupa nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Dengan dua sistem pencatatan yang melibatkan pemerintah dan operator ini memerlukan pencocokan untuk mendapatkan data yang valid.

Dari hasil rekonsiliasi hingga 4 April, tercatat 343,48 juta nomor atau tepatnya 343.483.096 nomor terdaftar. Ketut menuturkan nomor hasil pencocokan ini valid dari sisi data kependudukan dan status nomor seluler masih aktif.

Kendati demikian, pihaknya enggan menyebutkan berapa nomor yang terdaftar sebelum rekonsiliasi. Adapun, beberapa alasan mengapa data di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil cenderung lebih banyak yakni karena masa aktif habis.

Selain itu, pemilik nomor juga kerap mendaftarkan berulang karena khawatir tak terdaftar sehingga sistem pencatatan merekam data yang sama.

“Data pelanggan hasil rekonsiliasi data yang berhasil registrasi per 4 April 2018: 343.483.096. Berhasil registrasi artinya datanya tervalidasi.”

Dia memperkirakan pelanggan seluler prabayar akan menggunakan kesempatan akhir blokir kartu ini. Konsumen, katanya, cenderung menggunakan kesempatan akhir karena hanya bergantung pada pelayanan data sehingga pemblokiran akses telepon dan SMS belum cukup menggerakkan konsumen mendaftarkan nomornya.

Pihaknya pun melakukan sosialisasi agar konsumen tak terpengaruh kabar penyalahgunaan data. Menurutnya, blokir total yang dimulai 1 Mei akan lebih ampuh mendorong konsumen mendaftarkan nomornya.

“Banyak pelanggan yang hanya ingin pakai data saja, sehingga dimanfaatkan waktu akhir blokir yang 30 April,” kata Ketut.(***)