mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

INTERNASIONAL

Ditangkap Bersama Orangtua Tanpa Dokumen, 13 Anak WNI Dideportasi dari Malaysia

| Kamis | 19 April 2018 | 23:22 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Nunukan – Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 13 anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut tertangkap bersama orangtuanya lantaran tak memiliki dokumen imigrasi yang sah.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution membenarkan data yang diterimanya dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah (Malaysia). Ke-13 anak itu terdiri tujuh perempuan dan enam laki-laki yang usianya masih di bawah 10 tahun.

“Sebenarnya dalam surat KJRI KK (Kota Kinabalu) ada 14 anak yang dideportasi tapi satu orang dibatalkan pemulangannya,” ujar dia, Kamis, 19 April 2018.

Pemulangan WNI bermasalah kali ini sebanyak 194 orang terdiri 149 laki-laki, 32 perempuan dan 13 anak-anak berasal dari Sandakan Negeri Sabah.

Sebelum WNI Bermasalah yang dideportasi terlebih dahulu menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan dengan kasus keimigrasian (paspor) sebanyak 139 orang, kasus narkoba 57 orang dan kasus pencurian dua orang.

Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, WNI bermasalah yang dideportasi ini ditampung di rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan. (***)

sumber: inilah.com