mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

BATAM

Karena Sering Dijadikan Tempat Nongkrong Pelajar Berseragam, Puluhan Warnet di Batam Ditutup Paksa

| Senin | 23 April 2018 | 21:34 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, mulai menindak tegas warnet-warnet yang melanggar aturan. Sebanyak 52 warung internet ditutup paksa, ada juga 15 yang disegel permanen.

“Sudah banyak laporan dari masyarakat, mengeluhkan penyalahgunaan warnet,” kata Kepala DPM-PTSP Bata, Gustian Riau.

Dijelaskannya, razia yang dilakukan pihaknya, akan bersifat menyeluruh ke semua wilayah Batam.

“Hari ini operasi kita fokus di Batuaji, itu pun belum semua, besok kita ke wilayah lainnya, begitu seterusnya,” sambung Gustian Riau.

Pantauan di lapangan, ada 52 warnet yang ditutup dan 15 diantaranya langsung di segel oleh petugas.

“Yang 15 disegel itu karena telah melakukan pelanggaran berat,” ucapnya.

Yang dimaksud pelanggaran berat yakni, jam buka-tutup warnet tidak sesuai dengan Perwako, pukul 07.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya.

“Yang parah lagi, mereka mempekerjakan anak-anak sebagaim operatornya, terus yang datang bermain ke sana juga anak-anak, pakai seragam sekolah lagi,” papar Gustian Riau sembari sedikit emosi.

Gustian menimpalkan, bukan tidak diperbolehkan pengunjungnya anak SMP atau SMA tapi tidak boleh melebihi pukul 19.00 wib sesuai aturan Perwako tentang Warnet.

“Tapi yang kami dapati banyak anak SMP dan SMA yang main di warnet sampai pukul 23.00 wib dan warnetnya pun sudah melanggar jam operasional, serta anak-anak tersebut juga sudah melanggar jam wajib belajar,” tegas Gustian. (kmg/elin)