Kamis | 01 Juni 2023 |
×

Pencarian

BATAM

Sejumlah Pejabat Diperiksa Polisi Terkait Mangkraknya Bangunan Pasar Modern Natuna 2015, Info Ini tersangkanya

MEDIAKEPRI.CO.ID, Natuna – Penyidik dari kepolisian secara maraton periksa sejumlah pejabat Natuna tekait Pembangunan pasar modern yang mangkrak di Kabupaten Natuna sejak dibangun 2015 lalu.

Menurut informasi, Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pejabat Natuna antaranya pejabat di Natuna dan tersiar kabar, pada Senin, 20 Agustus 2018 pagi, MW serta Kontraktor dan konsultan pengawas telah tingkatkan status menjadi tersangka.

Namun hingga berita ini diterunkan pihak penyidik belum memberikan keterangan Pers.

Pada berita WartaKepri sebelumnya, menjelaskan bangunan pasar dibangun di atas lahan seluas satu hektare tersebut sudah tertutupi semak belukar.

Pemerintah daerah saat ini menolak melanjutkan pembangunan dengan menggunakan sistem tahun jamak ini. Alasannya pembangunan yang sebelumnya yang dimenangkan PT Mangku Buana Hutama Jaya ini ditemukan adanya kelebihan bayar sekitar Rp 2 miliar berdasarkan hasil audit BPKP dengan nilai anggaran Rp 36 miliar.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena Natuna sendiri belum memiliki pasar yang layak sebagai pusat ekonomi masyarakat.

Pasar tradisonal yang kini beroperasi merupakan pasar Kecamatan Bunguran Timur yang sudah lama dibangun.

Pemerintah Provinsi pernah berencana melanjutkan pembangunan pasar modern tersebut, namun belum direalisasi.

“Kami perihatin saja lihat bangunan di jantung kota Ranai, mestinya dapat tuntas banyak pedagang di sana idamkan. Pasar tradisional sudah tidak lagi mampu menampung pedagang, apalagi bangunannya sudah tua kelola Perusda Natuna, Kami jualan di sini sering kuatir,” ujar Martin pedagang pasar tradisional Ranai, Selasa, 21 Agustus 2018.

Sebelumya Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menuturkan kepada media dia menyebutkan , pemerintah daerah bukan tidak ingin melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan.

Namun proyek tersebut masih terdapat persoalan kelebihan bayar yang belum selesai. Saat ini, perusahaan yang melaksanakan kegiatan hilang jejak.

“Masih dicari perusahaan yang bertanggung jawab, memang sudah ditangani penegak hukum,” ujarnya.

Hamid mengaku kelanjutan pembangunan pasar itu baru bisa dilakukan setelah persoalan hukum selesai. Termasuk proyek gedung DPRD yang mengalami nasib yang sama, terdapat kelebihan bayar dalam kontrak sebesar Rp 2 miliar lebih.

BPKP sendiri sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, agar kelebihan bayar dikembalikan ke kas daerah.

Menurut berbagi sumber Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT Mangkubuana Perkasa.

Perusahaan tersebut alami kebangkrutan hingga alamat kantor perusahaan tersebut tutup, atau memang kantor mereka berada dalam tas dan menggunakan alamat palsu, biarlah pihak berwajib yang bekerja.(kmg)