

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – KOMISI III DPRD Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Riau di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa, 29 Februari 2019. Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Riau tersebut dalam rangka ingin mengetahui implementasi perda kelistrikan di Provinsi Kepulauan Riau yang lebih dulu diterapkan ketimbang Riau.
Sebanyak delapan anggota Komisi IV DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Mas Gaul Yunus disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution.
Mas Gaul Yunus mengatakan bahwa di Provinsi Riau perda tentang kelistrikan baru disahkan pada akhir 2018 lalu. “Berbeda dengan di Kepri yang sudah lebih dulu mengesahkan perda kelistrikan, Riau baru bulan Desember 2018 lalu disahkan,” kata Mas Gaul Yunus.
