mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

BATAM

Yuuk!!! Daftar jadi KPPS

| Minggu | 17 Februari 2019 | 0:59 | Tidak ada komentar
KPU Batam

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada akhir Februari – Maret mendatang.

Jika ada 2.957 TPS di Batam, dikali tujuh artinya ada lebih dari 20 ribu anggota KPPS yang akan direkrut oleh KPU.

“Perekrutan akan dilakukan mulai 28 Februari – 27 Maret,” kata Komisioner KPU Kota batam, Zaki Setiawan, Jumat, 15 Februari 2019.

Zaki mengatakan nama-nama KPPS ini nantinya diajukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap kelurahan. Untuk rekrutmen ini tidak ada proses seleksi.

“Kalau jumlahnya melebihi dari yang dibutuhkan, baru akan dilakukan seleksi,”jelasnya.

Zaki mengatakan, persayaratan menjadi anggota KPPS diatur dalam Peraturan KPU nomor 36 tahun 2018 tentang perubahan PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS. Beberapa syarat di antaranya adalah bukan anggota partai politik, ataupun tim sukses peserta pemilu.

“Masa kerja KPPS ini satu bulan. Dan ada honornya,” kata dia.

Adapun tugas KPPS  adalah menyelenggarakan pemungutan suara dalam pemilu di TPS. Anggotanya berasal dari masyarakat sekitar TPS. Terdiri dari satu orang ketua merangkap anggota dan enam orang anggota.

Ketua KPPS bertugas memimpin rapat pemungutan dan penghitungan suara, memberikan penjelasan mengenai tata cara pemberian suara, serta menyiapkan dan menandatangani surat suara.

Lalu anggota KPPS Kedua bertugas menerima surat pemberitahuan model C6-KPU, A5-KPU, dan KTP-el .

Kemudian KPPS Ketiga mengumpulkan surat pemberitahuan model C6-KPU/A5-KPU setelah pemilih mendapatkan surat suara yang akan dicoblos. Tugas KPPS Keempat yaitu meminta pemilih menunjukkan seluruh jari tangan dan memeriksa tanda khusus berupa tinta pada seluruh jari tangan pemilih, serta meminta pemilih menunjukkan KTP-el atau identitas lain beserta form model C6-KPU/A5-KPU.

KPPS Keempat juga bertugas memeriksa kesesuaian nama pemilih, serta beri tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Adapun tugas KPPS Kelima yaitu meminta pemilih menuliskan namanya sesuai KTP-el dan menandatanganinya pada formulir C7-KPU. KPPS Keenam bertempat di dekat kotak suara dengan tugas mengatur pemilih yang akan memasukkan surat suara ke kotak suara.

Sementara KPPS Ketujuh bertempat di dekat pintu keluar TPS dengan tugas mengatur pemilih yang akan keluar TPS serta memberikan tanda khusus tinta di salah satu jari pemilih sebagai bukti telah mencoblos. (media centre batam)