

MEDIAKEPRI.CO.ID, Karimun – Tangisan Rozian (25) ibunda dari Bilqisya Bryliani pecah ketika menyampaikan curahan hatinya yang menuntut keadilan bagi keluarganya.
Isak tangis itu pecah saat Roziana menyampaikan kekecewaannya terhadap Majelis Hakim yang memvonis bebas terdakwa Budi Prayitno pada persidangan beberapa hari lalu.
BERITA TERKAIT
Kecewa Terdakwa Penabrak Balita Divonis Bebas, Keluarga Korban Bersama LMB Demo PN Karimun
Pelaku Penabrak Balita Divonis Bebas PN Karimun, Hakim Dilaporkan ke KY
Pelaku Tabrakan Berujung Tewasnya Balita di Karimun Divonis Bebas, Ibu Korban Tak Terima
Loading...
Pelaku divonis bebas dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah usia 2 tahun 4 bulan Bilqisya Bryliani.
“Saya hanya seorang ibu, saya tidak menuntut banyak, saya hanya menuntut keadilan. Bagaimana kalau itu anak kalian? Bagaimana kalau kalian berada di posisi saya,” ucap Roziana saat menggelar aksi demo di PN Karimun, Kamis 12 September 2019.
Suasana demo semakin haru setelah muncul nenek Bilqisya Bryliani sambil membawa foto cucunya. Dengan nada emosi nenek korban minta Hakim yang memvonis bebas terdakwa Budi untuk angkat kaki dari Karimun.
“Mana hakim yang kemarin memvonis bebas terdakwa, saya minta hakim tersebut angkat kaki ke luar dari Karimun. Karena kami benar-benar tertindas. Jangan sampai ada Bilqisya yang lain mengalami nasib yang sama,” ujarnya sambil berteriak.
Pantauan di lokasi, massa tiba di PN Karimun sekira pukul 09.48 WIB dengan pengawalan dari pihak kepolisian. (yan)