mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

RILIS

Penumpang Lion Air Group Diimbau Check In 120 Menit Sebelum Keberangkatan

| Rabu | 01 Januari 2020 | 15:25 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, JakartaLion Air Group mengimbau penumpang untuk melapor (check-in) lebih awal 120 menit sebelum jadwal keberangkatan di bandar udara (Bandara). Dan, setiap tamu atau penumpang agar membawa dokumen dan tiket perjalanan (itinerary) yang sesuai.

Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang ketika check-in. Counter check-in Lion Air Group akan ditutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan domestik.

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal, khusus layanan Lion Air dan Wings Air jika akan membawa bagasi maka dapat membeli sesuai kebutuhan. Demikian juga, apabila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membeli bagasi.

Pelanggan yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), website www.lionair.co.id ; www.lionairthai.com dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Pelanggan dapat membeli dengan harga lebih hemat pada saat dan setelah pembelian tiket (issued ticket), batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu setiap pelanggan (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) sesuai ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin.

Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru sehubungan beberapa penerbangan yang mengalami penyesuaian dari dan menuju Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) hari ini.

Pengalihan jaringan penerbangan domestik dari dan menuju Jakarta serta pembatalan penerbangan hari ini Rabu (01/ 01) sesuai pemberitahuan resmi dari otoritas bandar udara setempat (Notices to Airmen/ NOTAM) sampai pemberitahuan lebih lanjut (until further notice), yakni dampak cuaca buruk (bad weather) yang tidak memenuhi kualifikasi keselamatan untuk pesawat lepas landas dan mendarat.

Batik Air dan Wings Air berkoordinasi bersama regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara serta berbagai pihak terkait dalam upaya mengatur operasional sejalan memberikan layanan terbaik kepada para tamu atau penumpang. (rilis)