Kamis | 01 Juni 2023 |
×

Pencarian

BENGKALIS

Lagi Asik Jarah Hutan, Dua Pelaku Ilegal Logging di Rupat Ditangkap

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis tangkap dua orang terkait ilegal logging di Kelurahan Batu Panjang , Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin, 10 Februari 2020.

Penangkapan kedua pelaku ilegal loging ini berdasarkan laporan masyarakat. Dimana dalam menjalankan aktivitasnya, kayu dari hasil menjarah hutan ini dirakit melalui Sungai Penebak.

“Kayu Ilegal Logging kita temukan di seputaran aliran Sungai Penebak, yang dikawal oleh dua orang laki- laki yakni SO dan RO warga Tanjung Medan Kota Pinang,” ujar Kapolres Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Rabu, 12 Februari 2020.

Dikatakan Kapolres, kedua orang tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana ilegal logging. Dimana mereka mengambil hasil hutan berupa kayu tanpa memiliki izin dan dokumen keabsahan lainnya.

“Pengakuan kedua orang tersebut, SO dan RO kepada petugas bahwa hal tersebut dikerjakan atas suruhan NN yang sudah kami (Polisi,red) DPO. Dari pekerjaan tersebut, mereka mendapatkan upah sebesar Rp. 250 ribu per ton,” jelasnya.

Hasil penangkapan yang dilakukan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 bilah parang yang digunakan oleh terduga untuk mengambil kayu, 2 ton kayu yang terdiri dari kayu olahan berupa beroti dan papan jenis kayu meranti. (zjn)