mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

BATAM

Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto Minta Pemko Batam Kaji Ulang Terkait Diterapkannya New Normal

| Jumat | 05 Juni 2020 | 6:46 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Batam – Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, telah mengingatkan pemerintah kota Batam untuk tidak mengikuti aturan New Normal versi pemerintah pusat. Menurutnya, New Normal versi pusat ini cukup berbahaya jika diterapkan di kota Batam.

Nuryanto menjelaskan, bahwa di kota Batam saat ini sedang terjadi peningkatan penambahan pasien terjangkit Covid-19. Dari data Tim Gugus Tugas Covid-19, kurang lebih 150 Orang di Batam dinyatakan positif covid-19 dan ada lebih 100 orang OPD, begitu juga OTG yang mencapai ratusan orang. Jumlah itu belum termasuk ratusan orang yang telah terkarantina di Rumah Sakit Khusus Covid-19 di pulau Galang, kota Batam, Provinsi Kepri.

“Kita jangan terjebak dengan New Normal. Saat ini kota Batam dalam status Zona merah, dimana orang positif covid-19 terus bertambah,” ujarnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto saat Rapat Koordinasi DPRD dan Pemerintah Kota Batam Terkait Penanganan Covid-19, pada Kamis, 4 Juni 2020 yang juga dihadiri oleh akil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

“New Normal atas kebijakan pemerintah pusat itu sebenarnya untuk zona hijau covid-19. Kebijakaan New Normal juga diberlakukan bagi daerah di seluruh Indonesia yang telah menjalani Karantina Wilayah, PSBB, maupun Lockdown,” tegasnya.

Selama ini pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan izin kepada kota Batam untuk melakukan Karantina Wilayah, PSBB, ataupun Lockdown terkait wabah virus Corona. Jadi pemerintah kota Batam tidak perlu melakukan New Normal versi Pemerintah pusat jelasnya.

“Yang perlu kita lakukan adalah bagaimana melakukan pencegahan penyebaran wabah virus Corona di kota Batam,” ujarnya.

Nuryanto melanjutkan, dia tetap mengapresiasi New Normal yang dilakukan pemerintah kota Batam. Namun New Normal yang dilakukan tidak merujuk pada program pemerintah pusat. Artinya, program New Normal yang diterapkan adalah versi kota Batam sendiri, yaitu yang lebih mengedepankan pencegahan penyebaran wabah virus Corona di tengah masyarakat.

Perlu di ketahui, pemerintah kota Batam telah melakukan kebijakan menyongsong New Normal pada 16 Juni 2020 Nanti. Semua tempat hiburan dan sekolah akan di buka kembali. Begitu juga lokasi pariwisata yang ada di kota Batam juga dibuka kembali.

Kebijakan New Normal di tengah meningkatnya penyebaran pandemi virus Corona ternyata mendapat kecaman dari gedung DPRD kota Batam. Dan Walikota akhirnya didesak untuk mengevaluasi kembali kebijakan New Normal di kota Batam.(***)