mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

EKONOMI POLITIK

Wapres Ma’ruf Amin: Jika Penanganan Covid-19 Tidak Optimal, Angka Kemiskinan Berpotensi Naik Tahun Ini

| Selasa | 01 September 2020 | 11:52 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan ada potensi peningkatan angka kemiskinan mencapai 11,5 persen pada akhir tahun 2020, apabila penanganan COVID-19 tidak berjalan optimal.

Dalam sambutannya pada Simposium Nasion Nasional Universitas Hasanuddin Makassar, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa 1 September 2020, Ma’ruf Amin sampaikan bahwa tingkatan kemiskinan naik tahun ini jika upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi tidak berjalan sesuai harapan

Sejak pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, Ma’ruf menyebutkan jumlah warga miskin di Indonesia bertambah lebih dari 1,6 juta orang dari data kemiskinan pada September 2019, seperti dikutip dari temp.co.

“Bila kita lihat angka kemiskinan pada Maret 2020, seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19, maka jumlah warga miskin telah meningkat menjadi 26,42 juta orang atau 9,78 persen, dibandingkan dengan data bulan September 2019 yang berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen,” katanya dalam seminar tentang Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Kemiskinan tersebut.

Ma’ruf melanjutkan, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19, antara lain dengan memberikan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Tagihan Listrik.

“Pemerintah juga telah memperluas cakupan penerima bantuan dari yang sebelumnya 25 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, menjadi 40 persen terbawah. Alokasi anggaran perlindungan sosial ini berjumlah Rp203,9 triliun,” tukasnya.

Untuk menyasar kategori masyarakat rumah tangga terbawah tersebut, Pemerintah telah meluncurkan dua program bantuan baru, yakni Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro dan program Subsidi Upah.

Banpres Produktif Usaha Mikro ditujukan untuk 9,12 juta usaha mikro kecil (UMK) dengan total anggaran Rp22 triliun, sementara Subsidi Upah diberikan untuk 15,7 juta pekerja dengan anggaran Rp37,78 triliun. (*)