mediakepri
Selasa, 19 Maret 2024 |
×

Selasa, 19 Maret 2024

PERISTIWA

Baru Keluar dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Tim Sultan

| Jumat | 29 Januari 2021 | 12:36 | Tidak ada komentar

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tebo – Dinginnya sel Lapas Klas IIA Jambi tak membuat pria berusia 28 tahun ini jera dan ingin jadi penghuninya.

Ya, Iskandar, mantan napi yang baru keluar penjara dengan kasus penyalahgunaan narkoba itu kembali berulah. Dengan tega ia menyiram air keras Mentari yang tak lain adalah istrinya.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Jumat, 8 Januari 2021.

” Sempat jadi DPO, Satreskrim Polres Tebo akhirnya berhasil membekuk pelaku di kediaman orang tuanya, Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Rayo, Kabupaten Kerinci,”.

Dilansir dari sindonews.com, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar, mengatakan pelaku ditangkap atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Usai siram istrinya dengan air keras hingga mengenai wajah istri serta bibi dan keponakannya, pelaku kabur dan berhasil ditangkap Jumat, 29 Januari 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B – 01 /I/2021/JAMBI/RES TEBO/SPKT tanggal 08 Januari 2021 diketahui korban mengajak pelaku untuk sarapan bersama keluarga, setelah itu pelaku mandi dan menghidupkan kompor, selanjutnya terlapor membawa gelas plastik keluar dan memanggil korban untuk diajak bicara, namun korban menolak.

Saat itu pelaku mengajak korban bicara dan menanyakan korban dengan bahasa, “Dek, kamu sudah ikhlas menceraikan aku”. Lalu korban menjawab, “Saya sudah ikhlas untuk pisah”.

Setelah itu, pelaku langsung menyiramkan cairan dalam gelas plastik ke arah korban, sehingga mengenai wajah korban dan mengalami rusak.

Pelaku kala itu sempat dikejar oleh ayah korban namun tidak membuahkan hasi. Atas kejahatan ini pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a Jo pasal 351 KUHP. (*)