

MEDIAKEPRI.CO.ID, Siantan – Guna mempercepat pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKLL), Pemkab Anambas menyurati Kementerian BUMN.
Percepatan pembangunan SKKL itu tertuang pada Surat Bupati Anambas Nomor 256/ kdh.KKA.043/ 06.21.
“Tujuannya surat ini upaya mempercepat realisasi pembangunan jaringan SKKL guna memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan, “sebut Kepala Diskominfotik Anambas, Jefrizal kepada mediakepri.id, Jumat 18 Juni 2021.
Dikatakannya jaringan SKKL Pulau Jemaja – Pulau Siantan – Pulau Matak itu menjadi Gateway bagi masyarakat Anambas.
Sebelumnya, PT Telekomunikasi Indonesia telah melakukan survey landing point proyek tersebut di Padang Melang dan Matak Kecil.
“Semoga masyarakat bisa segera menikmati internet broadband dengan cepat, karena kebutuhan akan jaringan di era digital ini merupakan kebutuhan sendi kehidupan masyarakat luas, “harapnya. (ropi)