

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bukit Bestari – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta bupati/walikota segera melaksanakan persiapan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 532/SET-STC19/VII/2021 terkait Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri.
Dikutip dari kominfo.kepriprov.go.id, surat edaran tersebut kata Gubernur Ansar guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Artinya Pemprov Kepri terus mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Kepri.
Untuk itu, lanjut Ansar percepatan pemenuhan vaksinasi terus dilakukan, khususnya pada anak usia 12-17 tahun terus digesa.
“Untuk itu, kita harap bupati/walikota se-Kepri dapat segera verifikasi dan validasi data berdasarkan sebaran sekolah bagi peserta didik usia 12-17 tahun, “harapnya. (*)