

MEDIAKEPRI – Sebanyak 15 orang yang terpapar Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Belasan orang itu tersebar di sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dan pasien HIV itu telah didata pemerintah daerah setempat.
Saat ini pasien virus mematikan itu telah menjalani pengobatan secara teratur.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit, Dinkes Anambas Ferry Oktavia membenarkan warga Anambas yang terpapar HIV tersebut.
Dikatakannya, penyakit yang berbahaya seperti ini ternyata, tidak hanya muncul di kota-kota besar.
“Untuk kasus HIV sendiri di Anambas telah terdata oleh Dinkes sebanyak 15 orang,” kata Ferry Oktavia kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 26 September 2022.
Disebutkannya, 10 orang yang terpapar diantaranya di Tarempa, 4 di Letung dan 1 lagi di Palmatak.
Dirinya juga mengatakan, dari ke 15 orang yang terdata tersebut telah menjalani pengobatan teratur yang dapat mencegah perkembangan virus HIV tersebut.
“Penyakit HIV ini pada dasarnya tidak bisa disembuhkan, namun bisa dilakukan pengobatan sehingga perkembangan HIV di dalam tubuh pasien yang positif bisa ditekan,” katanya.
Ferry mengimbau agar bagi warga yang mempunyai pola hidup bebas dan sering melakukan hubungan sex dengan banyak pasangan agar menggunakan alat pengaman.
Namun sebaiknya pesan Dia, setiap orang tidak melakukan hubungan seks bebas. (ropi)