

Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu, Datuk H. Rusdi Ispandi
MEDIAKEPRI.CO.ID, Bengkalis — Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu, Datuk H. Rusdi Ispandi sangat menyayangkan terjadinya penerimaan tenaga kerja untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) tidak sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan.
Hal itu diungkapkan Datuk kepada media ini melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, Jumat, 16 September 2022.
“Seharusnya mereka menerima tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang telah mereka buat,” ujar Datuk geram.
Datuk mengatakan, kalau kedapatan tenaga kerja yang diterima oleh PT. SDA diluar kualifikasi yang sudah ditetapkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan.
“Utamakan anak daerah dan anak lokal sesuai ketentuan pemerintah dan Perda Kabupaten Bengkalis no. 40 Tahun 2004 Tentang Tenaga Kerja,” tegas Datuk.
Dilansir dari bengkalisnews.sigapnews.co.id, diketahui bahwa PT. SDA pada Agustus 2022 yang lalu telah mengeluarkan pengumuman penerimaan tenaga kerja atau karyawan untuk PKS yang berlokasi di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Pada pengumuman tersebut, dicantumkan kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar dan menjadi persyaratan mutlak yakni :
- Usia max. 28 th (diutamakan pria)
- Pendidikan akhir min. SMA sederajat
- Jujur, Loyalitas dan Disiplin
- Bersedia tinggal di dalam lokasi perusahaan
- Berkas paling lama diserahkan 15 Agustus 2022.
Namun berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa ada beberapa tenaga kerja yang lolos atau diterima oleh pihak PKS PT. SDA usianya melebihi 28 tahun.
Hal itu dibuktikannya dengan fhoto tenaga kerja yang lolos dan dikenal oleh sumber bahwa usianya sudah di atas 28 tahun.
“Kami pantau sejak mulai lowongan kerja dibuka sampai pengumuman tenaga kerja yang diterima. Kami dapati ada tenaga kerja yang diterima dan kami kenal umurnya sudah lebih dari 28 tahun,” ungkap sumber tersebut dikutip dari bengkalisnews.sigapnews.co.id.
Sementara itu, masih mengutip dari bengkalisnews.sigapnews.co.id, Manajemen PT SDA saat dihubungi melalui nomor hand phone yang tertera di dalam pengumuman penerimaan tenaga kerja atas nama Pardomuan Siregar tidak memberikan tanggapan sama sekali baik melalui sambungan telepon selulernya maupun melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. (rls)