Minggu | 03 Desember 2023 |
×

Pencarian

TANJUNG PINANG

Polresta Tanjungpinang Terima Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A. 2022

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang terima peserta didik Sespimmen Polri Pendidikan Reguler ke – 62 Tahun 2022 dalam rangka praktek kerja profesi di Polresta Tanjungpinang. Senin 12 September 2022.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman mengatakan kegiatan ini sangat penting dan bertujuan agar pelaksanaan tugas Polri kedepan lebih baik dan lebih maksimal.

“Sesuai dengan kegiatan peserta Serdik Sespimen pada hari ini yaitu “Pemantapan Kebijakan Forkopimda Kabupaten Kota untuk Mendukung Pengembangan Wilayah dalam rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi”,” ujarnya.

Sementara itu, Kasespim yang dalam hal ini diwakili Analis Utama Bag Jianbang (Pendamping Poklat XXII) Kombes Pol Adi Affandi mengatakan kegiatan pelaksanaan Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A. 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 16 September 2022 sesuai dengan Kalender Pendidikan Sespimmen Polri T.A. 2022.

“Praktek Kerja Profesi (PKP) Ini dilaksanakan secara serentak pada 6 (Enam) Polda Kewilayahan yakni wilayah Polda Sumsel, Sumut, Kepri, Riau, Kalsel Dan Polda Kaltim yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program pendidikan Sespimmen Polri T.A. 2022. Mulai dari pembukaan pendidikan pada tanggal 23 Maret 2022 dan rencana akan dilaksanakan penutupan pendidikan pada tanggal 25 Oktober 2022,” paparnya.

Adi Affandi menjelaskan, adapun alasan pemilihan topik dalam pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) ini berdasarkan kepada perkembangan situasi yang terjadi saat ini.

Bahwa pemerintah sedang menjalankan program pemulihan ekonomi sebagai bagian dari program Tranformasi Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 yang melibatkan seluruh Instansi termasuk Polri beserta jajarannya.

” Dari pelibatan Polri dalam Pemulihan Ekonomi tersebut diharapkan Polri dapat memberikan kontribusi yang nyata melalui pelaksanaan tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melindungi dan mengayomi masyarakat, serta penegakan hukum yang diimplementasikan hingga satuan kewilayahan dan berkolaborasi dengan Forkopimda dan Instansi terkait,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Kombespol Omad, Kasdim 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Abdul Haris Hamidun, DPRD Kota Tanjungpinang Supriono, Kejari Tanjungpinang Ardiansyah, PJU Polresta Tanjungpinang,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan LSM, dan Perwakilan Mahasiswa Tanjungpinang. (rls)