

MEDIAKEPRI.CO.ID, Anambas – Aksi Tongkang bermuatan alat berat yang sandar di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Anambas menuai kecaman warga setempat.
Pasalnya, kapal tongkang tersebut terkesan nekat menurunkan muatannya di Pelabuhan Pikuk pada Rabu, 26 April 2023.
Salah seorang warga setempat, Pendi mengaku mengaku resah aktifitas tersebut. Karena tanpa koordinasi dan pengawalan petugas.
Pihak kapal katanya terkesan sesuka hati menurunkan alat berat di Pelabuhan Pikuk. Bahkan katanya cendrung akan merusak fasilitas umum dan area pelabuhan tersebut.
“Mereka dengan sengaja menurunkan alat berat di Pelabuhan Pikuk. Tak ada basi – basi, baik dengan warga maupun petugas setempat. Bahkan, saat didatangi sejumlah pemuda tempatan, oknum pemilik perusahaan itu, “bawa- bawa” nama Gubernur, “aku Pendi.
Pendi pun menduga aktifitas itu untuk mempersiapkan perencanaan pengerjaan sebuah proyek pengaspalan di wilayah Jemaja.
Ia menambahkan ada kesan aksi kapal sandar itu ada dugaan mengelabui petugas Dinas Perhubungan yang seakan-akan telah mendapatkan izin/restu untuk menurunkan alat berat tersebut.


” Kita juga berkoordinasi ke Koordinator Wilayah, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri. Kami mendapat informasi pihak perusahaan diduga belum memiliki ijin penuh terkait bongkar alat berat di Pelabuhan Pikuk. Bahkan mereka tidak ada pemberitahuan akan sandar di pelabuhan itu, ” jalas Pendi.
Terpisah, sejumlah awak melakukan konfirmasi ke Kepala Sahbandar Letung Kecamatan Jemaja, Panca Dilliyanto.
Panca menegaskan terkait bongkar alat berat di Pelabuhan Pikuk itu pada tidak ada izin bongkar dari pihaknya.
“Tidak ada izin bongkar, (alat berat di pelabuhan pikuk red.), “terangnya kepada awak media, Kamis, 27 April 2023.
Ia menambahkan tongkang tersebut dari Bintan tujuan Tarempa. Untuk olah gerak (kleren) kapal dari tarempa ke Jemaja ada.
“Olah gerak (kleren) dari Tarempa kesini (Jemaja) ada , “imbuhnya.
Panca Dilliyanto kembali menegaskan selaku Kepala Sahbandar Letung, belum ada laporan kapal tongkang yang berada di Pelabuhan Pikuk kepihaknya dan tidak ada izin bongkar.
“Belum ada laporan masuk ke kita dan tidak ada izin bongkar, dari kapal ke darat itu wewenang kita, “pungkasnya. (ropi)